Thursday, September 2, 2010

Dana Pengaspalan Jalan


Diduga Mark Up Dinas PU, Pemkab Tobasa Kebocoran Dana Rp 606 Juta

Dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinas Pekerjaan Umum (PU) unit subdinas jalan dan jembatan,ditemukan analisa dokumen kontrak dan Owner Estimate (OE) dengan menggunakan analisa dimodifikasi dari ketentuan.
Hal itu diungkapkan Koordinator Badan Pekerja Tobasa Corruption Watch (TCW) Manuala Tampubolon SH dan peneliti TCW Raja Humosing Silalahi kepada sejumlah Wartawan di Kedai Kopi Terang Bulan Laguboti,Kamis kemarin.
Temuan data TCW kata Manuala,dinas PU Tobasa dengan sengaja menggunakan analisa RAB yang dimodifikasi diduga bertujuan untuk memberikan keuntungan besar bagi setiap rekanan. Karena, apabila rekanan beruntung banyak,maka dinas PU akan kebagian jasa karena pekerjaan itu.
Dijelaskan Manuala, pekerjaan lapisan penetrasi macadam dalam RAB dinas PU Tobasa disebutkan bahwa untuk setiap 1 M2 menggunakan aspal pertama sebanyak 3,7 Kg dan aspal kedua sebanyak 1,5 Kg.Sehingga untuk pekerjaaan lapisan penetrasi (Lapen) macadam dengan kwantitas 1400 M2 dibutuhkan berat aspal keseluruhan sebanyak 7.644 Kg.
Sedangkan petunjuk teknis analisa biaya dan harga satuan yang ditetapkan Departemen Pekerjaan Umum,untuk setiap 1 M2 penyemprotan aspal pertama sebanyak 2,5 Kg dan aspal kedua sebanyak 1,5 Kg.Sehingga untuk pekerjaan Lapen macadam kwantitas 1400 M2 dibutuhkan berat aspal keseluruhan sebanyak 6.270 Kg.
Dengan selisih penggunaan aspal pertama dan kedua tersebut menurut aktivis buruh itu,telah terjadi kelebihan perhitungan pekerjaan dan dinas PU telah melakukan Mark Up yang merugikan keuangan daerah atas bahan aspal yang diperkirakan sebesar Rp 606.035.481,- . Untuk itu menurut Manuala,Kadis PU Tobasa dan subdinas PU harus bertanggung jawab dalam perbuatan mark up ini.Dan diharuskan mengupayakan pengembalian dana karena pemborosan keuangan daerah ini.
Ditambahkannya,dari 46 paket proyek dinas PU yang dijadikan “Mark Up” ini antara lain di Kecamatan Balige, Proyek Pengaspalan Jalan Jurusan Pagar Batu,Jalan Adhyaksa,Simpang Paindoan-Lumban Tikka-Tikka,Jalan Hutabulu-Mejan,Jalan Desa Aek Bolon,Jalan Simpang Gereja Tampubolon-Sariburaja,Jalan Soposurung-Sihail-hail,Jalan Sibarani Nasampulu-Pagaraji,Jalan Hutagaol-Peatalun dan Jalan Sibuntuon.
Di kecamatan Laguboti,Proyek Pengaspalan Jalan Jurusan Hutatinggi-Desa Sibuea,Jurusan Sigende-Ujungtanduk dan Sigende-Desa Sitinjak. Kecamatan Silaen terdiri dari Proyek Pengaspalan Jalan Silaen-Pintu Batu, Silombu-Natolutali, Lancang-Simanobak, Silaen-Sitorang dan Jalan Sitorang-Panamparan. Kecamatan Porsea,Proyek Pengaspalan Jalan Sirait Uruk-Nalela, Jalan Lumban Natihar-Desa Siantar Narumonda, Jalan Belakang Gereja HKBP Parparean, Jalan Amborgang-Sampuara dan Jalan Hasibuan – Desa Patane IV.
Di kecamatan Habinsaran,Pengaspalan Jalan Jur Matio-Tornagodang, Lumban Rao Barat-Lobu Hole, Simpang HKBP-Hutagorat Dolok Parsoburan Tengah, Simpang III-Dolok Sea, Jalan Galung-Lumban Ruhap dan Parsoburan-Lumban Balik.Kemudian di Uluan, Pengaspalan Jl Porsea-Siregar, Lumban Nabolon Jur-Dusun II Lumban Sirait.
Di kecamatan Pintupohan Maranti,Pengaspalan Jalan Tano Ponggol-Siria-ria dan Lumban Holbung-Nagatimbul. Kecamatan Lumban Julu,Pengaspalan Jalan Sibadihon-Nagatimbul, Jangga Dolok-Jangga Toruan, Lumban Holbung-Desa Buntul. Kecamatan Nassau,Pengaspalan Jalan Lumban Gala-Gala – Sitarak. Kecamatan Tampahan,Pengaspalan Jalan Onan Tambak-Tarabunga, Jalan Jurusan Tarabunga, Lumban Hariara Desa Tangga Batu.
Kecamatan Siantar Narumonda,Pengaspalan Jalan Narumonda-Siponggol Dolok. Kecamatan Nassau Pengaspalan Jalan Paridian-Siantarasa. Kecamatan Ajibata, Pengaspalan Ajibata-Girsang. (Eds)